Money

Papua Barat Jadi Provinsi dengan Inflasi Tertinggi pada Mei 2026

Terkait sebaran inflasi tahunan menurut wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi

Jakarta (KABARIN) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Papua Barat menjadi provinsi dengan inflasi tahunan (year on year/yoy) tertinggi secara nasional pada Mei 2026, yakni sebesar 5,94 persen.

Sementara itu, Lampung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah pada Mei 2026, yakni sebesar 1,94 persen.

“Terkait sebaran inflasi tahunan menurut wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi,” kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa.

Adapun secara bulanan (month to month/mtm), BPS mencatat bahwa sebanyak 31 provinsi mengalami inflasi dan tujuh lainnya yang mengalami deflasi. Secara bulanan, inflasi tertinggi terjadi di Maluku yaitu sebesar 0,93 persen.

Provinsi yang mengalami deflasi antara lain Papua Barat Daya sebesar 0,01 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,08 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 0,26 persen, Papua Selatan sebesar 0,50 persen, Sulawesi Utara sebesar 0,61 persen, Papua sebesar 0,68 persen, dan Gorontalo dengan deflasi terdalam sebesar 0,96 persen.

Pada Mei 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan menjadi sebesar 111,40 dibandingkan April 2026 yang sebesar 111,09, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.

Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.

Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.

Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: